Penggunaan Term Sosialwork di Indonesia - Icol Dianto

Featured Post

TUGAS MATA KULIAH METODE PENELITIAN KOMUNIKASI DAN DAKWAH

TUGAS MATA KULIAH METODE PENELITIAN KOMUNIKASI DAN DAKWAH 1.     Membuat proposal tesis. Tugas mata kuliah ini adalah menulis proposa...

Penggunaan Term Sosialwork di Indonesia

Share This


Social work
dalam Bahasa Inggris terdiri dari dua kata, yaitu Social berarti Sosial dan Work berarti pekerjaan. Secara sederhana, social work diartikan sebagai Pekerjaan Sosial. Social work telah diterjemahkan ke Bahasa Indonesia menjadi Pekerjaan Sosial. Lihat misalnya, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerjaan Sosial. Menurut International Federation of Social Workers (IFSW) dan International Asosiation of Schools of Social Work (IASSW) mendefinisikan Social work sebagai profesi berbasis praktik dan disiplin akademis yang mendorong perubahan dan pembangunan sosial, kohesi sosial, serta pemberdayaan dan pembebasan manusia.

Social work dipahami sebagai disiplin ilmu sosial terapan. Social work dikembangkan oleh para sosiolog. Profesi ini bermula dari aktivitas keagamaan kemudian berkembang menjadi pokok kajian ilmu sosial terapan. Sebagai aktivitas keagamaan, Social work merupakan bentuk praktis dari kesholehan sosial. Social work lahir dari tradisi/aktivitas amal dan karitas oleh komunitas pemeluk agama. Tradisi kesholehan ini lebih lanjut dapat dibaca dari buku-buku yang lebih fokus mengkaji tentang filantropi. Untuk menyebut salah satu buku tersebut, Philanthropy in the world’s traditions yang dieditori oleh Warren F. Ilchman, dkk.

Pada perkembangan selanjutnya, seperti yang dikemukakan oleh Canda dan Furman yang mana Social work memasuki fase pendidikan dan profesional. Social work dikaji di sekolah-sekolah pekerjaan sosial (Schools of Social Work). Singkat kata, Social work telah bertransformasi menjadi disiplin ilmu baru.

Menarik perkembangan yang terjadi di Indonesia. Sejak awal, sekolah tinggi menggunakan nama Kesejahteraan Sosial. Meskipun kurikulum yang diajarkan adalah Social work. Perdebatan ini tidak muncul di saat ini saja, beberapa orang menyatakan bahwa mendefinisikan Social work menjadi Pekerjaan Sosial tidak tepat (Holil Soelaiman dalam Asep Jahidin, 2016: 55). Pekerjaan sosial di Indonesia dipahami oleh masyarakat umum sebagai kerja sosial, serabutan, dan tidak memerlukan pengetahuan dan kompetensi tertentu. Ini dikatakan sebagai kecelakaan sejarah, sebagaimana disebut oleh Holil Soelaiman. Pada satu kesempatan, Siti Napsiyah Ariefuzzaman juga menyebut bahwa sebenarnya debat untuk Social work itu antara Pekerjaan sosial atau Kesejahteraan Sosial di beberapa kampus umum, seperti STKS Bandung, tidak mempersoalkan itu, debat tentang itu dianggap telah selesai.

Fenomena perbedaan ini juga muncul dalam hal mencantumkan kata “ilmu” pada kata Kesejahteraan Sosial. Misalkan pada Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga yang mencantumkan kata “ilmu” pada nama program studinya, yaitu Prodi Ilmu Kesejahteraan Sosial. Sementara itu, FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tidak mencantumkan kata “ilmu” pada penamaan program studi, yaitu Prodi Kesejahteraan Sosial. Meskipun berbeda dalam pemberian nama prodi tersebut, tiga hal yang pasti adalah prodi IKS dan Prodi Kesos lahir dari “rahim histori” yang sama, yaitu Indonesian-IAIN Social Equality Project (IISEP), sebuah kerja sama antara IAIN dengan McGill University. Calon-calon dosen di kedua prodi tersebut sama-sama dididik oleh para ahli Social work dari McGill University. Kedua, baik Prodi IKS UIN Sunan Kalijaga maupun Prodi Kesos UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sama-sama mengakui bahwa Social work menjadi “core ilmu” dan kurikulum dari program studi. Ketiga, sama-sama mengakui bahwa Social work itu terdiri dari pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan nilai (value).

Pada kesempatan ini, saya sepakat dengan Holil Soelaiman dan Makmur Sunusi, sebaiknya Social work diadobsi dari bahasa asing, yaitu menggunakan term Sosialwork. Kaidahnya dapat memperhatikan proses adobsi kata yang ada dalam Bahasa Indonesia.

1.   Kata/istilah yang menjadi hasil adobsi dari bahasa asing itu diusahakan memiliki bunyi yang identik dengan bunyi asli dan penulisan ejaannya diubah seperlunya sehingga bentuk indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya. Dengan demikian, kata Social ditulis Sosial dan kata work ditulis work, sehingga istilah yang didapatkan menjadi “Sosial work.”

2.     Untuk mendapatkan kesatu-paduan arti dan makna serta menghindari salah pemahaman, maka sebaiknya kata “Sosial work” yang telah diadobsi menjadi Sosialwork, penulisannya digabung bukan dipisah.

 

Penggunaan term Sosialwork lebih relevan dengan disiplin ilmu yang diajarkan pada program studi tersebut. Sama halnya dengan penyebutan disiplin ilmu, seperti Sociology menjadi Sosiologi, Anthropology menjadi Antropologi, Psychology menjadi Psikologi, Psychotherapy menjadi Psikoterapi, Ecology menjadi Ekologi, dan Communication menjadi Komunikasi, tentu masih banyak lagi contoh lainnya.

Term Sosialwork sebenarnya sudah mulai digunakan oleh praktisi pekerjaan sosial di Indonesia. Penelusuran penulis terhadap term Sosialwork di media sosial, ditemukan penyebutan Sosialwork itu pertama kali digunakan oleh akun facebook.Celinni Giovani Claudia (2011), Daniel Calti Siahaan (2012), Issey Tan Sri (2014), Ainey Nasri (2016), dan Zuhdi Abdullah (2016). Itu artinya, selain dari perdebatan di kalangan akademisi antara menggunakan term Sosialwork atau Pekerjaan Sosial, praktisi pun telah mulai menggunakan term Sosialwork tersebut secara informal di Indonesia.

Tentu saja tidak semua orang sependapat dengan penulis, namun posisi penulis dalam penggunaan term Sosialwork ini jelas dan sangat mendorong para akademisi dan praktisi di Indonesia. Penggunaan term Sosialwork itu tidak bakal dapat membatalkan UU nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerjaan Sosial. Penggunaan term Sosialwork ini dimaksudkan agar disiplin ilmu ini dapat dikenal dengan mudah oleh semua pihak, baik penerimaan lokal di Indonesia maupun penerimaan oleh akademisi global/internasional. ***


Penulis:

Dr. Icol Dianto, M.Kom.I

Pegiat Dakwah Studies di PTKIN Indonesia

Artikel ini sudah publish di Majalah Integritas yang dikelola oleh Humas UIN SYAHADA Padangsidimpuan, 2022.

No comments:

Post a Comment