Pelaksanaan Intervensi Program BK - Icol Dianto

Featured Post

TUGAS MATA KULIAH METODE PENELITIAN KOMUNIKASI DAN DAKWAH

TUGAS MATA KULIAH METODE PENELITIAN KOMUNIKASI DAN DAKWAH 1.     Membuat proposal tesis. Tugas mata kuliah ini adalah menulis proposa...



Intervensi dalam konteks konseling adalah proses yang melibatkan tindakan atau langkah-langkah yang diambil oleh konselor untuk membantu individu mengatasi masalah atau mencapai tujuan tertentu. Intervensi ini didasarkan pada pemahaman yang diperoleh dari assessment dan direncanakan secara kolaboratif antara konselor dan klien. Berikut adalah langkah-langkah umum yang dapat diikuti dalam melakukan intervensi:

1.        Menetapkan Tujuan:

o   Berkomunikasi dengan klien untuk mendapatkan pemahaman yang jelas tentang tujuan yang ingin dicapai.

o   Menyusun tujuan yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, dan memiliki batas waktu (SMART goals).

Contoh: Konselor dan klien menetapkan tujuan untuk mengurangi tingkat kecemasan dan meningkatkan keterampilan pengelolaan stres dalam waktu 12 minggu.

2.        Memilih Pendekatan dan Teknik yang Sesuai:

o   Berdasarkan assessment dan pemahaman tentang kebutuhan klien, memilih pendekatan atau model teoritis yang sesuai, seperti CBT, psikodinamik, atau humanistik.

o   Memilih teknik atau strategi intervensi yang relevan, seperti pemetaan pikiran, latihan relaksasi, reframing, atau permainan peran.

Contoh: Berdasarkan assessment, konselor memilih pendekatan CBT dan memutuskan untuk menggunakan teknik pemetaan pikiran (thought mapping) untuk membantu klien mengidentifikasi pikiran negatif yang memicu kecemasan.

3.        Menerapkan Intervensi:

o   Menjelaskan dan membimbing klien dalam mengimplementasikan teknik atau strategi intervensi yang dipilih.

o   Memberikan dukungan, dorongan, dan arahan yang diperlukan selama proses intervensi.

o   Melibatkan klien secara aktif dalam melaksanakan intervensi, memberikan umpan balik, dan memantau kemajuan.

Contoh: Konselor mengajari klien tentang pemetaan pikiran dan bekerja sama dengan klien untuk mengidentifikasi dan mencatat pikiran negatif yang muncul dalam situasi kecemasan. Konselor membimbing klien dalam merefleksikan dan menantang pikiran-pikiran tersebut untuk mengembangkan pemikiran alternatif yang lebih sehat dan realistis.

4.        Evaluasi dan Penyesuaian:

o     Melakukan evaluasi berkala untuk mengevaluasi efektivitas intervensi dan kemajuan klien.

o     Mengadakan sesi tindak lanjut untuk memeriksa apakah tujuan tercapai dan apakah intervensi perlu disesuaikan.

o     Berkomunikasi secara terbuka dengan klien dan memperhatikan umpan baliknya.

Contoh: Setiap beberapa sesi, konselor melakukan evaluasi kemajuan klien dengan menggunakan alat ukur atau wawancara. Jika ada kemunduran atau kesulitan dalam mencapai tujuan, konselor berkolaborasi dengan klien untuk menyesuaikan intervensi atau merumuskan strategi baru.

5.        Terminasi atau Pemantapan:

o     Ketika tujuan tercapai atau klien merasa siap, melakukan proses terminasi yang memadai dengan membahas pencapaian dan memberikan dukungan untuk menjaga perubahan yang telah dicapai.

o     Memantau kemajuan jangka panjang klien dan menyediakan sumber daya tambahan jika diperlukan.

Contoh: Setelah tujuan tercapai, konselor melakukan sesi terminasi untuk mempertimbangkan pencapaian klien, mengonfirmasi perubahan yang terjadi, dan memberikan dukungan jika klien membutuhkannya di masa depan.

Penting untuk dicatat bahwa proses intervensi sangat individual dan akan berbeda untuk setiap klien, tergantung pada masalah yang dihadapi dan kebutuhan spesifik mereka. Selain itu, konselor harus selalu mematuhi etika profesional dan menjaga kerahasiaan dalam melakukan intervensi.

Referensi:

1.        Corey, G. (2017). Theory and practice of counseling and psychotherapy. Cengage Learning.

2.        Nelson-Jones, R. (2015). Theory and practice of counseling and therapy. SAGE Publications.

 

No comments:

Post a Comment